Koordinator Tim Pengacara Habib Rizieq, Eggi Sudjana mengatakan mengaku telah mengirim surat ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang ditembuskan ke Presiden Joko Widodo. Surat tersebut berisi permintaan agar kepolisian tidak melanjutkan perkara yang kini membelit kliennya. "Supaya presiden memberikan arahannya kepada Kapolri untuk memerintahkan Kapolri menghentikan kasus ini," katanya.
Menurutnya, penghentian kasus dugaan percakapan berkonten pornografi dengan perempuan bernama Firza Husein pertimbangannya demi persatuan dan kedamaian bangsa. Jika proses hukum diteruskan, Eggi mengklaim akan ada jutaan simpatisan Rizieq yang bisa turun ke jalan membela tokoh FPI itu.
Baca Juga : Habib Rizieq Naik Pitam Saat Dibeginiin
Baca Juga : Begini Yang Dilakukan Polisi Pulangkan Habib Rizieq Ke Indonesia
Baca Juga : Kapitra Harusnya Orang Ini Yang Diproses Hukum, Bukan Habib Rizieq
Baca Juga : Kuasa hukum Habib Rizieq: Menduga Ada executive order dalam Menjerat Habib Rizieq
Baca Juga : Habib Rieziq Sampai Bilang Sumpah Begini
Baca Juga : Ini Syarat Sumpah Yang Dilakukan Habib Rieziq
Baca Juga : Begini Yang Dilakukan Polisi Pulangkan Habib Rizieq Ke Indonesia
Baca Juga : Kapitra Harusnya Orang Ini Yang Diproses Hukum, Bukan Habib Rizieq
Baca Juga : Kuasa hukum Habib Rizieq: Menduga Ada executive order dalam Menjerat Habib Rizieq
Baca Juga : Habib Rieziq Sampai Bilang Sumpah Begini
Baca Juga : Ini Syarat Sumpah Yang Dilakukan Habib Rieziq
Baca Juga : Ini Bukti Habib Rizieq Jadi Tersangka
